Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat PSBB DKI.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36