Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat PSBB DKI.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34