Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat PSBB DKI.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34