Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat PSBB DKI.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33