Petugas Dishub memperketat aturan protokol kesehatan bagi penumpang bus bantuan penumpang KRL di stasiun Bogor. Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Bogor Mengumumkan wilayahnya kembali masuk zona merah covid-19.
08:10
06:41
01:49
06:52
05:58
03:22
01:39
02:25
13:50
08:58