Petugas Dishub memperketat aturan protokol kesehatan bagi penumpang bus bantuan penumpang KRL di stasiun Bogor. Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Bogor Mengumumkan wilayahnya kembali masuk zona merah covid-19.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34