Petugas Dishub memperketat aturan protokol kesehatan bagi penumpang bus bantuan penumpang KRL di stasiun Bogor. Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Bogor Mengumumkan wilayahnya kembali masuk zona merah covid-19.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38