logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Ganti Pakaian Sebelum Masuk Kantor

News28 Agustus 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:41 WIB
Diterbitkan 28 Agt 2020, 06:41 WIB
Copy Link
Batalkan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengeluarkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya, wajib ganti pakaian saat ke kantor. Pemkot Surabaya beralasan hal ini sebagai upaya mencegah penularan COVID-19, bagi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkot Surabaya. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengeluarkan surat edaran kepada ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, yang mewajibkan ASN berganti baju saat berada di kantor. Surat edaran itu, ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini per 24 Agustus 2020. Kebijakan mewajibkan ASN ganti pakaian ketika masuk kantor ini, menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya, merupakan hasil analisa Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Surabaya, tentang adanya beberapa kejadian konfirmasi positif COVID-19 di OPD Pemkot Surabaya. Kebijakan ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 pada ASN di seluruh OPD, karena disebutkan penularan COVID-19 juga bisa melalui udara. "Pandemi virus ini menurut para ahli juga bisa berada melalui udara, atas dasar itulah langkah antisipasi saja untuk kita saling menjaga, kemudian juga di surat tersebut ada terkait ketentuan bahwa untuk tidak saling bertukar makanan," ujar Febriaditya Prajatara, Kabag Humas Pemkot Surabaya. Kewajiban ganti pakaian di kantor, juga mendapat tanggapan positif para pegawai. "Sangat antusias sekali, karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, kita dianjurkan untuk ganti pakaian di kantor," kata Suyadi, ASN Pemkot Surabaya. Kebijakan itu diharapkan efektif mencegah penularan COVID-19, sekaligus menjaga agar tubuh bersih, ketika masuk dan berada di lingkungan kerja kantor. Selain ganti pakaian, dalam Surat Edaran Wali Kota Tri Rismaharini tersebut juga mewajibkan para ASN membersihkan diri sebelum masuk kantor, dengan cara wajib masuk bilik disinfektan dan cuci tangan. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 26 Agustus 2020.

  • Surabaya
  • ASN
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pemkot Surabaya
  • virus corona
  • Corona
  • COVID-19
  • pns pemkot surabaya
  • opd pemkot surabaya
  • news06:52
    Diungkap Istana, Pesan Penting Presiden Prabowo Saat Kumpulkan Jenderal TNI Polisi
    News3 jam yang lalu
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    News4 jam yang lalu
  • news04:36
    Wasekjen Demokrat Afriansyah Noor Bantah Keterlibatan SBY Pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi
    News4 jam yang lalu
  • news00:46
    Panas! PDIP Skakmat Menkes Kasus PBI Dinonaktifkan: Angka Sendiri Saja Menteri Tak Pasti!
    News6 jam yang lalu
  • news02:09
    Kasus Pemerasan K3, Noel Bocorkan Petunjuk Parpol yang Terlibat
    News6 jam yang lalu
  • news05:05
    Piton 5 Meter Gegerkan Kenjeran, Damkar Turun Tangan
    News6 jam yang lalu
  • news02:19
    Sambut Ramadan, Warga Lintas Agama di Lereng Merapi Gelar Sadranan
    News6 jam yang lalu
  • news05:22
    Viral! Perahu Pembawa Sound Horeg Terbalik di Sungai Balongdowo
    News6 jam yang lalu
  • news05:40
    Kabar Duka, Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purn Agus Widjojo Wafat
    News9 jam yang lalu
  • news07:43
    Tragedi Bocah Akhiri Hidup, Gubernur NTT Menangis dan Minta Maaf
    News9 jam yang lalu