logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Polisi Ringkus Dukun Palsu

News5 Agustus 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 00:53 WIB
Diterbitkan 05 Agt 2020, 04:49 WIB
Copy Link
Batalkan

Mengaku dapat menggandakan uang hingga triliunan rupiah, seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur diciduk aparat Kepolisian, beserta sejumlah barang bukti peralatan ritual. Pelaku menggasak uang ratusan juta rupiah dan sejumlah motor baru, dari para korban. Hal tersebut sebagai syarat atau mahar jika bagi korban ingin uangnya berlipat hingga triliunan rupiah. MT (30), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten malang, ditangkap Tim Reskrim Polsek Gondanglegi. Pelaku terbukti menipu dengan modus praktik perdukunan penggandaan uang. Tak tanggung-tanggung, pelaku menjanjikan uang hingga Rp 7 triliun, kepada setiap korbannya. Dengan syarat, korban harus menyetor uang mahar mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku juga meminta sepeda motor baru, sebagai syarat utama. Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, terungkapnya kasus ini diawali laporan dari empat korban, yang merasa tertipu atas ulah sang dukun palsu. Karena sejumlah uang yang diserahkan tak kunjung bertambah atau digandakan, sesuai waktu yang dijanjikan. Modus untuk meyakinkan para korban, pelaku sengaja menaruh tumpukan uang di atas tali senar, sehingga kardus terlihat dipenuhi uang. Pelaku juga berdalih bisa mengeluarkan emas batangan dari tumpukan tanah kuburan, namun tidak pernah terwujud. "Merasa tertipu karena terlapor ini menjanjikan bisa mendatangkan uang sebanyak Rp 7 triliun, dengan ritual-ritual untuk menyerahkan kendaraan dan uang tunai," ujar Kompol Agus Siswo Hariyadi, Kapolsek Gondanglegi. Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti seperangakat alat ritual, dan 2 unit sepeda motor baru. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, 1 Agustus 2020.

  • malang
  • Uang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Dukun Pengganda Uang
  • Dukun Palsu
  • sumbermanjing
  • news01:49
    Warga Teriak Masya Allah Ngebor Air Keluar Minyak Mirip Pertalite, BPBD: Diuji Keluar Api
    News3 hari yang lalu
  • news06:52
    Kronologi Eks-Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka KPK | Longsor Sampah di Filipina
    News3 hari yang lalu
  • news05:58
    Kepala BGN Bocorkan Telepon Mendadak dari Prabowo, Ditanya Serius Laporan Masalah MBG
    News3 hari yang lalu
  • news03:22
    Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Blak-blakan Siasat Licik Korupsi Kuota Haji
    News3 hari yang lalu
  • news01:39
    Merakyat! Momen Menteri Keuangan Purbaya Makan Siang Ayam Penyet di Kaki Lima
    News3 hari yang lalu
  • news02:25
    Normalisasi Pascabencana Sungai Batang Kuranji Sumbar, Warga Bahagia Jalan Kembali Berfungsi
    News3 hari yang lalu
  • news13:50
    Depan Panglima TNI, Menggelegar Perintah Prabowo Sampai Tonjok Podium: Harap Muncul Terhormat
    News3 hari yang lalu
  • news08:58
    Kode Tangan Didit Bicara ke Prabowo saat Bilang 'Pelanggaran' Nama Anak Presiden Lupa Disebut
    News3 hari yang lalu
  • news11:29
    Emosi! Purbaya Ungkap Banyak Pengusaha Sawit Nakal, Prabowo Sudah Tahu: Saya Sikat Tak Peduli!
    News3 hari yang lalu
  • news11:14
    Gugat KUHP Baru di MK, Eks Karyawan Nangis Dituduh Gelapkan Uang & Dikriminalisasi Mantan Bos
    News3 hari yang lalu