VIDEO: Ridwan Kamil akan Denda Warga Jabar yang Tak Pakai Masker

News2020-07-14 10:00:05
OlehReza Zakaria
Diperbaharui 13 Jul 2020, 20:27 WIB
Diterbitkan14 Jul 2020, 10:00 WIB

Guubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, umumkan rencana pemberlakuan denda bagi warga Jabar yang tak pakai masker di tempat umum. Rencananya aturan ini akan diberlakukan mulai 27 Juli 2020.