Iuran BPJS Kesehatan kembali naik per 1 Juli 2020. Ketentuan kenaikan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36