Iuran BPJS Kesehatan kembali naik per 1 Juli 2020. Ketentuan kenaikan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31