Iuran BPJS Kesehatan kembali naik per 1 Juli 2020. Ketentuan kenaikan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33