Iuran BPJS Kesehatan kembali naik per 1 Juli 2020. Ketentuan kenaikan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21