VIDEO: Penusuk Mantan Menkopolhukam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

News2020-06-25 17:30:27
OlehReza Zakaria
Diperbaharui 25 Jun 2020, 16:37 WIB
Diterbitkan25 Jun 2020, 17:30 WIB

Syahrial Alamsyah, alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto, divonis 12 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya juga telah divonis masing-masing 5 dan 9 tahun penjara.