Usai melakukan serangkaian penelitian, Tim Peneliti Gabungan Universitas Airlangga dengan Gugus Tugas dan Badan Intelijen Negara, berhasil menemukan lima kombinasi obat guna penanganan COVID-19. Obat ini diujicobakan dan terbukti berhasil menonaktifkan virus corona baru (Sars-CoV-2) atau penyebab COVID-19 di dalam tubuh pasien yang terpapar. Lima kombinasi obat atau regimen ini berasal dari obat-obatan yang sudah beredar di pasaran. Kelima kombinasi obat tersebut adalah; Lopinavir/Ritonavir dengan Azithromicyne, Lopinavir/Ritonavir dengan Doxycycline, Lopinavir/Ritonavir dengan Clarithromycin, Hydroxychloroquine dengan Azithromicyne, dan Hydroxychloroquine dengan Doxycycline. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 14 Juni 2020. "Kemudian berikutnya adalah kenapa dipilih dari obat-obat yang sudah beredar di pasaran, jawabannya adalah kalau obat-obat yang telah beredar di pasaran sudah melalui serangkaian uji, mulai dari uji in vitro sampai dengan uji klinis fase 3 sebagai prasyarat untuk mengeluarkan izin edar (NIE)," ungkap Mohammad Nasih, Rektor Unair. Kombinasi obat ini telah diproduksi dan akan disebar ke rumah sakit yang membutuhkan di seluruh Indonesia. Namun, tidak diperjualbelikan secara bebas.
06:24
15:18
15:18
12:54
07:55
07:07
04:46
14:23
06:21
06:28