Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali mengizinkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beroperasi. Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran kemarin, Minggu (7/6/2020).
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36