VIDEO: Kembali ke Ibu Kota, Wajib Punya Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

News2020-05-26 16:02:32
OlehDany Candra
Diperbaharui 26 May 2020, 16:02 WIB
Diterbitkan26 May 2020, 16:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat untuk mengajukan permohonan surat izin keluar masuk (SIKM) bila ingin masuk ke wilayah Jakarta. Hal tersebut guna mencegah adanya penularan virus corona atau Covid-19 gelombang dua.