logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ratusan Remaja Ikuti Balap Liar Saat Pandemi COVID-19, Ini Langkah Polisi Sidoarjo

News24 April 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:34 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 06:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Di tengah keprihatinan pandemi virus corona, ratusan remaja di Sidoarjo, malah melakukan balap liar, di bekas jalan tol Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung, polisi mengamankan ratusan remaja dari lokasi balap liar, serta 195 sepeda motor ke Mapolresta Sidoarjo. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 21 April 2020. Inilah video amatir aksi balap liar yang dilakukan puluhan anak usia sekolah, di bekas jalan tol Surabaya-Malang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Tampak pula ratusan orang yang menonton aksi yang sangat berbahaya tersebut. Aksi anak-anak usia sekolah itu sangat disesalkan, karena di tengah libur sekolah sebagai dampak pandemi virus corona, mereka justru berkerumun di arena balap liar. Para pelaku yang berasal dari Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, serta Kabupaten Pasuruan yang ditangkap aparat Polresta Sidoarjo ini, bahkan tidak memiliki SIM, dan tidak membawa surat kendaraan. Setelah diamankan, anak-anak usia belasan tahun ini diberikan pembinaan dan dihukum duduk berjajar di halaman Mapolresta Sidoarjo, hingga malam hari. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memanggil para orangtuanya, serta membuat surat tembusan ke sekolah-sekolah yang bersangkutan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Polisi mengamankan 195 motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan, dan tidak sesuai dengan standar keselamatan. Polresta Sidoarjo akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memberikan hukuman denda lebih berat, dibanding pelanggaran biasa. Karena mereka nekat melakukan aksi balap liar di tengah pandemi virus corona. "Rata-rata itu SMP kelas 2, kelas 3, SMA, SMK, rata-rata anak sekolah, artinya, niat baik dari pemerintah meliburkan sekolah berkaitan memutus mata rantai Covid-19 ini, disalahgunakan oleh para pelajar," ungkap Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo. Usai dijemput orang tua maupun kerabatnya, mereka diperbolehkan pulang, tetapi motornya tetap ditahan polisi.

  • Balap Liar
  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • virus corona
  • Corona
  • COVID-19
  • kecamatan jabon
  • mapolresta
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News2 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News2 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News2 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News2 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News3 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News3 hari yang lalu