Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penambahan alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah virus corona (covid-19). Alokasi dana tersebut diterbitkan dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
05:25
08:41
10:13
05:50
11:13
09:30
03:02
08:58
09:23
04:54