Sejumlah kantor tidak mengindahkan aturan PSBB Gubernur DKI Jakarta. Mereka tidak menerapkan kerja dari rumah atau "work from home". Demikian hasil sidak yang dilakukan tim gabungan Pemprov DKI Jakarta di Perkantoran kawasan jalan MH Thamrin.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34