Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait Corona COVID-19 di DKI Jakarta sudah disetujui Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan PSBB mulai berlaku pada 10 April 2020.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34