Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Jika masyarakat nekat mudik perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36