Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Jika masyarakat nekat mudik perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33