Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah wabah Covid-19 karena virus Corona. Pemerintah menilai penyakit ini merupakan penyakit yang dengan faktor risiko tinggi.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38