KPK akan melelang beberapa barang mewah hasil putusan Tindak Pidana Korupsi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Semarang. Rampasan didapat dari kasus mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten, Sudirno.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34