logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan Pria di Nganjuk Ini Nekat Curi Kayu Perhutani

News2 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:46 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020, 22:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang warga di Nganjuk ditangkap dan ditahan oleh polisi, setelah terbukti mencuri kayu jati. Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah mencuri kayu sebanyak 7 kali dengan modus menutupi kayu curiannya dengan rumput dan dibawa menggunakan motor. Berikut diberitakan pada Fokus, 28 Februari 2020. Pelaku WS, digelandang ke Mapolsek Rejoso Nganjuk. Warga Desa Musir Kidul, Kecamatan Rejoso, Nganjuk ini ditangkap oleh Polisi Hutan dan Reskrim Polsek setempat. Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah mencuri sebanyak 7 kali dan itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan biaya hidup anak istrinya. Modusnya, pelaku mencuri dengan cara menebang kayu jati. Menunggu waktu yang tepat, kayu curian kemudian diangkut dengan motor. Untuk mengelabui petugas, pelaku menutupi kayu dengan rumput. Namun naas, sejumlah petugas Perhutani dan polisi curiga, dan akhirnya menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua balok kayu jati dengan ukuran panjang 120, lebar 20, dan tebal 15 centimeter. Akibat perbuatannya, tersangka melanggar UU RI No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • Nganjuk
  • Kayu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kayu jati
  • mencuri kayu perhutani
  • kecamatan rejoso
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News3 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News4 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News4 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News4 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News4 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News7 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News7 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News9 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News11 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News11 jam yang lalu