logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Pasuruan Tangkap Bandar Sabu dan 5 Pengedar

News22 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:58 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 02:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang bandar sabu, dan lima orang pengedarnya diringkus anggota Satuan Reskoba Polres Pasuruan Kota. Polisi membeberkan barang bukti berupa belasan gram sabu beserta alat hisapnya. Penangkapan tersangka juga berlangsung dramatis, karena sempat meneriaki anggota polisi, hingga mengundang perhatian warga sekitar. Dalam video amatir terekam saat sejumlah anggota Satuan Reskoba Polres Pasuruan meringkus SH, seorang bandar sabu di rumahnya di Desa Kisik, Kecamatan Kraton, Pasuruan. SH berteriak maling saat polisi menggerebeknya hingga mengundang perhatian sejumlah warga. Seorang anggota polisi bahkan sempat dikeroyok warga yang berusaha menghalang-halangi proses penangkapan. Dari tangan SH, polisi berhasil mengamankan beberapa poket sabu dalam bungkus rokok, yang sempat disembunyikan di rimbunan tanaman bambu dekat rumahnya. SH kemudian dikeler ke Mapolres Pasuruan Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Dari informasi SH, dalam waktu tak lebih dari 24 jam, polisi selanjutnya menangkap lima orang lainnya yang berperan sebagai pengedar, masing-masing EF, AM, HD, FR, dan PN, warga Kisik Kecamatan Kraton. Dari hasil pengembangan terungkap, jika SH dikenal sebagai bandar sabu yang kerap memberi beberapa poket sabu secara gratis, kepada sejumlah warga di sekitar rumahnya. Mereka kemudian diminta SH untuk ikut mengedarkan stok sabu yang dimilikinya. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 13,5 gram sabu dan alat hisapnya. Sementara itu, upaya warga yang menghalang-halangi proses penangkapan SH, cukup disesalkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 20 Februari 2020.

  • Pasuruan
  • Bandar Sabu
  • Pengedar Sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • satreskoba pasuruan
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu