logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Pasuruan Tangkap Bandar Sabu dan 5 Pengedar

News22 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:58 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 02:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang bandar sabu, dan lima orang pengedarnya diringkus anggota Satuan Reskoba Polres Pasuruan Kota. Polisi membeberkan barang bukti berupa belasan gram sabu beserta alat hisapnya. Penangkapan tersangka juga berlangsung dramatis, karena sempat meneriaki anggota polisi, hingga mengundang perhatian warga sekitar. Dalam video amatir terekam saat sejumlah anggota Satuan Reskoba Polres Pasuruan meringkus SH, seorang bandar sabu di rumahnya di Desa Kisik, Kecamatan Kraton, Pasuruan. SH berteriak maling saat polisi menggerebeknya hingga mengundang perhatian sejumlah warga. Seorang anggota polisi bahkan sempat dikeroyok warga yang berusaha menghalang-halangi proses penangkapan. Dari tangan SH, polisi berhasil mengamankan beberapa poket sabu dalam bungkus rokok, yang sempat disembunyikan di rimbunan tanaman bambu dekat rumahnya. SH kemudian dikeler ke Mapolres Pasuruan Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Dari informasi SH, dalam waktu tak lebih dari 24 jam, polisi selanjutnya menangkap lima orang lainnya yang berperan sebagai pengedar, masing-masing EF, AM, HD, FR, dan PN, warga Kisik Kecamatan Kraton. Dari hasil pengembangan terungkap, jika SH dikenal sebagai bandar sabu yang kerap memberi beberapa poket sabu secara gratis, kepada sejumlah warga di sekitar rumahnya. Mereka kemudian diminta SH untuk ikut mengedarkan stok sabu yang dimilikinya. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 13,5 gram sabu dan alat hisapnya. Sementara itu, upaya warga yang menghalang-halangi proses penangkapan SH, cukup disesalkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 20 Februari 2020.

  • Pasuruan
  • Bandar Sabu
  • Pengedar Sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • satreskoba pasuruan
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu