logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Setelah 19 Tahun, Warga di Surabaya Ini Akhirnya Berganti Status Kelamin Laki-Laki

News22 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 11:45 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 05:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah 19 tahun berstatus wanita, PN, warga Bulak Rukem Timur Surabaya akhirnya ditetapkan sebagai seorang laki-laki oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang putusan yang berlangsung Rabu pagi. Dalam putusan hakim, dari fakta persidangan melalui keterangan saksi dan saksi ahli serta bukti rekam medis, jika PN adalah seorang laki-laki yang memiliki kelainan kelamin sehingga dianggap sebagai seorang wanita oleh orangtua kandungnya. Di Ruang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya, melalui hakim tunggal Anton Widyopriyono, akhirnya menetapkan untuk mengabulkan pengajuan ganti status jenis kelamin serta nama yang semula nama wanita menjadi nama laki-laki. Penetapan hakim dalam sidang putusan ini berdasarkan pertimbangan atas keterangan saksi dan saksi ahli, serta bukti rekam medis dalam fakta persidangan yang membuktikan secara kuat bahwa pemohon adalah seorang laki-laki. Berikut dilansir pada Liputan6, 20 Februari 2020. Rabu pagi, menjadi hari penentuan status bagi PN, warga Bulak Rukem Timur Surabaya yang pada tiga pekan ini berjuang untuk mengubah status jenis kelaminnya dari seorang wanita, menjadi laki-laki di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Selama 19 tahun, PN dianggap sebagai seorang wanita oleh orangtuanya, karena kurangnya pengetahuan medis orangtua terhadap sang anak, yang memiliki kelainan kelamin, hipospadia scrotal. Atas penetapan hakim ini, PN yang kini berganti nama AP, mengaku lega atas keputusan hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya, demi masa depan putranya tersebut. Selain menetapkan ganti status kelamin dan nama, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan hasil penetapan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Blora dan Surabaya untuk mengubah data kependudukan pemohon, mulai dari Akte Kelahiran hingga KTP.

  • Surabaya
  • Pengadilan Negeri Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • berganti status kelamin
  • miliki kelainan kelamin
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News11 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News13 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News13 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News13 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News13 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu