Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan bendahara KONI Johnny E Awuy. Suap tersebut diterima Imam bersama asisten pribadinya sebagai pemulus pencairan dana hibah.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31