Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan bendahara KONI Johnny E Awuy. Suap tersebut diterima Imam bersama asisten pribadinya sebagai pemulus pencairan dana hibah.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33