logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Oknum Kepala Dusun di Blitar karena Berjudi Kletek

News2 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:19 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2020, 21:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang Kepala Dusun atau Kasun di sebuah desa di Blitar, Jawa Timur diringkus polisi, karena diduga menjadi bandar judi. Perangkat desa itu dibekuk polisi, saat berjudi bersama sejumlah warga di pos kamling desanya. Mari kita simak video liputannya pada Fokus, 31 Januari 2020. TH, warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar langsung digelandang petugas Satreskrim Polres Blitar. Pria berumur 47 tahun yang merupakan Kepala Dusun, atau Kasun tersebut ditangkap polisi saat bermain judi kletek di pos kamling desa setempat. Perangkat desa yang seharusnya memberikan panutan, justru mengajak warganya berjudi. Bahkan TH bertindak sebagai bandar judi jenis kletek. Dihadapan petugas, tersangka mengaku baru sekali ini berjudi. Untuk sekali putaran, senilai puluhan ribu rupiah yang bertempat di pos kamling. Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi mengatakan, penggrebekan tersangka judi ini dilakukan, setelah ada laporan warga. Lantaran pos kamling yang seharusnya menjadi tempat untuk memantau keamanan lingkungan, justru dijadikan ajang perjudian. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan kotak judi kletek, serta uang senilai Rp 2 juta sebagai barang bukti. Selain terancam dicopot dari jabatannya, oleh polisi, oknum perangkat desa tersebut juga akan dijerat dengan Pasal 303 tentang Perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara.

  • blitar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kepala dusun berjudi
  • judi kletek
  • news05:38
    Cekcok dengan Suami, Istri Nekat Bakar Rumah!
    Newssejam yang lalu
  • news06:34
    Brutal! Aksi Gerombolan Pelajar Aniaya Pengendara di Cimahi
    Newssejam yang lalu
  • news08:16
    Asap Muncul dari Mesin, KRL Jakarta-Bogor Dievakuasi Mendadak
    Newssejam yang lalu
  • news04:13
    Beli Ganja Online, Pengedar Diciduk Saat Ambil Paket Ekspedisi
    Newssejam yang lalu
  • news12:31
    Wali Kota Bekasi Diancam Warga Saat Penertiban Lapak | Lansia Diserang Buaya Liar
    News15 jam yang lalu
  • news03:27
    Begini Penampakan Sungai Cisadane Tercemar Akibat Kebakaran Gudang Pestisida
    News17 jam yang lalu
  • news09:13
    Komisi VIII DPR Cecar Babe Haikal, Emosi Ungkap Temuan Sertifikasi Halal Bayar Jutaan
    News17 jam yang lalu
  • news02:10
    Fenomena Tua di Jalan, Berapa Banyak Waktu Dihabiskan karena Macet?
    News17 jam yang lalu
  • news10:48
    Sosok Ketum Demokrat AHY di Mata Merry Riana Seorang Kesatria
    News20 jam yang lalu
  • news05:01
    Keras DPR Semprot Babe Haikal, Singgung Dapur MBG Tak Miliki Sertifikat Halal
    News20 jam yang lalu