Dear Netizen: Investasi Bodong MeMiles, Kenapa Konsumen Mudah Terbuai

Dear Netizen: Investasi Bodong MeMiles, Kenapa Konsumen Mudah Terbuai

Kasus penipuan berkedok investasi terjadi lagi di Indonesia. Kali ini, aplikasi investasi bodong bernama MeMiles berhasil diungkap pihak kepolisian pada 3 Januari 2020.

Kasus penipuan ini terungkap setelah Polda Jatim menangkap dua tersangka KTM (47) dan FS (52) yang terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut.

Hanya dalam delapan bulan, investasi bodong MeMiles dengan menggunakan nama PT Kam and Kam ini berhasil meraup uang dari korban senilai Rp 750 miliar. Saat penangkapan, Polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp 122 miliar.

Nah, untuk membahas masalah ini, "Dear Netizen" kali ini akan mengangkat tema "Investasi Bodong MeMiles, Kenapa Konsumen Mudah Terbuai" dengan nara sumber Sularsi, Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ringkasan

Oleh Nadya Laras, Giovani Reza Rainanto, Putri Amdan Dewi, Istiarto Sigit, Edu Krisnadefa, Triyasni, Shintha Anggundini, Raden Asmoro Katon pada 24 January 2020, 19:00 WIB

Video Terkait

Spotlights