logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berdalih Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan

News23 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 11:03 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2020, 05:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Meski sudah banyak yang terungkap dan pelakunya ditangkap, tapi masih saja ada yang terperdaya. Dua orang wanita di Bojonegoro, berhasil menipu korbannya dengan janji bisa meloloskan menjadi anggota polisi, melalui jalur khusus, asal membayar dengan sejumlah uang. Namun, aksi penipuannya terungkap. Dua wanita tersebut berinisial FA, warga Malang, serta PRW, warga Sidoarjo. Keduanya ditangkap polisi di sebuah hotel berbintang di kawasan Malang. Meski sempat mengaku tidak menipu, keduanya tetap digelandang ke Mapolres Bojonegoro. Mereka diringkus berdasarkan laporan korban, seorang warga yang dijanjikan bisa masuk menjadi anggota Polri, asalkan bisa membayar sejumlah uang. Uang itu menurut tersangka akan digunakan memuluskan jalan korban, menjadi polisi melalui jalur khusus, tanpa melakukan ujian apapun. Alih-alih lolos menjadi anggota Polri, korban justru dikirimi surat yang berisi pemberitahuan gugur dalam ujian masuk polisi, karena kesalahannya sendiri, dan harus membayar denda yang diistilahkan tersangka sebagai penalti. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kedua pelaku ke polisi. Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati jika ada orang yang menjanjikan bisa memasukkan menjadi anggota polisi, melalui jalur khusus, sebab bisa dipastikan hal itu adalah penipuan. "Untuk pasal yang dikenakan 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun, kita berharap penerimaan Polri sistemnya sudah terbuka, sudah transparan penilaiannya semua dilakukan di Polda dan masyarakat tinggal menyiapkan fisik dan kemampuan," kata AKBP Budi Hendrawan, Kapolres Bojonegoro. Dua pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP, tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 21 Januari 2020

  • Polisi
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penipuan jadi polri
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News16 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News20 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News20 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News20 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News20 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu