logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Waspadai Modus Baru Curanmor, Tukar Motor Jelek

News20 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:44 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 18:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Satreskrim Polres Bojonegoro, meringkus pelaku pencurian dan penggelapan motor. Pelaku melakukan aksinya dengan berbagai modus kejahatan. Di antaranya membawa motor jelek kemudian menukar dengan motor bagus yang kunci kontaknya menempel. Modus lainnya, pelaku membawa kabur motor temannya, dengan berpura-pura meminjam motor. Tersangka AK, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap aparat Satreskrim Polres Bojonegoro, karena kasus penggelapan dan pencurian motor di wilayah hukum Bojonegoro. Dalam aksi kejahatannya tersangka melakukan dengan berbagai modus. Di antaranya modus berpura-pura motornya kehabisan bahan bakar dan meminjam motor korban, namun pelaku malah membawa kabur motornya. Modus lainnya pelaku sengaja menukar motor jelek miliknya, dengan motor bagus yang kuncinya masih menempel, saat ditinggal pemiliknya di pinggir sawah. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menyelidiki, dan menangkap pelaku di rumahnya. Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor sendirian. Kini 5 barang bukti hasil pencurian diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, dan tersangka diancam pasal berlapis, pasal 378 tentang penipuan penggelapan dan pasal 362 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, 17 Januari 2020.

  • motor
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan sugihwaras
  • penggelapan motor
  • menukar motor jelek
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News5 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News5 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News5 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News5 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News5 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News8 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News8 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News10 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News12 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News12 jam yang lalu