logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Waspadai Modus Baru Curanmor, Tukar Motor Jelek

News20 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:44 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 18:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Satreskrim Polres Bojonegoro, meringkus pelaku pencurian dan penggelapan motor. Pelaku melakukan aksinya dengan berbagai modus kejahatan. Di antaranya membawa motor jelek kemudian menukar dengan motor bagus yang kunci kontaknya menempel. Modus lainnya, pelaku membawa kabur motor temannya, dengan berpura-pura meminjam motor. Tersangka AK, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap aparat Satreskrim Polres Bojonegoro, karena kasus penggelapan dan pencurian motor di wilayah hukum Bojonegoro. Dalam aksi kejahatannya tersangka melakukan dengan berbagai modus. Di antaranya modus berpura-pura motornya kehabisan bahan bakar dan meminjam motor korban, namun pelaku malah membawa kabur motornya. Modus lainnya pelaku sengaja menukar motor jelek miliknya, dengan motor bagus yang kuncinya masih menempel, saat ditinggal pemiliknya di pinggir sawah. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menyelidiki, dan menangkap pelaku di rumahnya. Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor sendirian. Kini 5 barang bukti hasil pencurian diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, dan tersangka diancam pasal berlapis, pasal 378 tentang penipuan penggelapan dan pasal 362 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, 17 Januari 2020.

  • motor
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan sugihwaras
  • penggelapan motor
  • menukar motor jelek
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News7 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News7 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News7 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News9 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News11 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News12 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News12 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News12 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News12 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News13 jam yang lalu