logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berdalih Gaji Tak Cukup, Oknum Satpam PG Jatiroto Curi Gula Kristal

News20 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:23 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 02:22 WIB
Copy Link
Batalkan

Beralasan gaji tak cukup, belasan Satpam di Pabrik Gula Djatiroto, Lumajang, Jawa Timur, nekat mencuri gula dari gudang penyimpanan PG. Djatiroto. Kini, 6 dari 15 pelaku berhasil diringkus, dan 9 lainnya buron. Akibat pencurian ini, kerugian ditaksir hingga Rp 1,54 miliar. Enam orang tersangka pencurian gula kristal milik PG. Djatiroto, Lumajang, ini digelandang ke Mapolsek Jatiroto setelah ketahuan mencuri ribuan kilogram gula kristal dari gudang penyimpanan. Mereka adalah, DS (24), YYK (28), SL (47), FY (35), RW (24) dan SH (33). Lima belas Satpam ini bekerjasama untuk mencuri. Modusnya, pelaku yang masih dinas bertugas menjaga situasi, sementara Satpam yang lepas dinas, masuk pabrik dengan membobol gudang menggunakan linggis. Saat itu juga, para pelaku yang baru lepas dinas ini pun mengangkut dan memindahkan ratusan karung gula kristal ke tempat lain. Namun, sebelum berhasil diangkut menggunakan kendaraan roda 4, aksi pelaku diketahui polisi. Para pelaku yang juga sebagai karyawan pabrik ini mengaku terpaksa mencuri gula, karena gaji mereka dari PG. Djatiroto tak cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Diduga aksi pencurian gula kristal di gudang penyimpanan PG. Djatiroto ini sudah berulang kali dilakukan para tersangka. Kepala Gudang PG. Djatiroto mengatakan, pabrik kehilangan gula hingga 91,75 ton, atau jika di total sekitar Rp 1,54 miliar. Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga akan dipecat sebagai karyawan. Demikian diberitakan pada program Fokus, 17 Januari 2020.

  • gula
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • PG Djatiroto
  • satpam mencuri gula
  • Gula Kristal
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News10 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News10 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News10 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News10 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News11 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News14 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News14 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News15 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News18 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News18 jam yang lalu