logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Petugas Gabungan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo Tuban

News16 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:26 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 00:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menertibkan penambang pasir Sungai Bengawan Solo. Lantaran, penambang pasir ilegal nekat mengambil pasir di sekitar tanggul yang ambles, sehingga dapat membahayakan kondisi tanggul yang kritis. Kedatangan petugas membuat para penambang, tidak dapat melarikan diri. Petugas dari polisi, TNI, BBWS Operasi IV Bojonegoro, serta warga Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menertibkan para penambang pasir ilegal, yang nekat menambang di sekitar tanggul ambles. Salah satu penambang pasir illegal kaget saat didatangi petugas gabungan dengan menaiki perahu tradisional, milik salah satu penambang yang sudah berhenti menambang pasir. Penambang pasir nakal tersebut tak bisa berbuat apa-apa, saat petugas gabungan datang memberikan peringatan. Para penambang beralasan, tidak tahu lokasi tersebut tidak boleh ditambang. Penambang pasir ilegal diingatkan apabila mengulangi akan dilakukan tindakan tegas, karena telah melanggar kesepakatan. Akibat dari penambangan ini, dapat membahayakan kondisi tanggul yang kini dalam tahap perbaikan, agar pada saat debit Sungai Bengawan Solo naik tidak jebol. Penertiban tambang pasir dipimpin Kapolsek setempat ini, hanya melakukan pendataan para pekerja tambang, serta mendata pemilik perahu yang mempekerjakan penambang. Dari hasil rapat kesepakatan, area yang boleh ditambang 1 Km dari titik tanggul ambles ke arah timur, dan 1 Km ke arah barat. Namun apabila kesepatan itu dilanggar, maka petugas akan melakukan tindakan tegas, terhadap para penambang pasir. Berikut video liputannya pada Fokus, 14 Januari 2020

  • Sungai Bengawan Solo
  • Tuban
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penambang pasir
  • Penambang Pasir Ilegal
  • news11:26
    Teror Penembakan di Yahukimo Papua | Kebakaran Hebat Ruko Tekstil Tangerang Selatan
    News4 jam yang lalu
  • news01:33:08
    Pidato Prabowo Depan Para Jenderal, Menteri & Kepala Daerah di Rakornas 2026
    News5 jam yang lalu
  • news02:47
    Noel Blak-blakan Diperintah Bungkam Soal Partai K Terlibat Korupsi Kemnaker: Biar Elite ...
    News5 jam yang lalu
  • news07:07
    Keras! Prabowo Depan Jenderal TNI Polisi Nyatakan Perang: Bener Ya, Jangan Siap Siap Aja!
    News5 jam yang lalu
  • news03:35
    Noel Kecewa Menkeu Respons Negatif Soal Info A1 Mau Kena OTT: Emang Purbaya Orang Suci?
    News5 jam yang lalu
  • news07:08
    Momen Prabowo Tiba-Tiba Berhenti di Tengah Pidato Penting dan Turun Podium: Nah ini Lihat!
    News8 jam yang lalu
  • news09:44
    Sangar Prabowo: Gerindra Kalau Brengsek Saya Tangkap, Jangan Macam-macam!
    News8 jam yang lalu
  • news05:31
    Prabowo Singgung Ancaman Perang Dunia Ketiga Depan Menteri, TNI & Polri
    News8 jam yang lalu
  • news01:07
    Penyebab Kabut Asap di Sejumlah Daerah, Akibat Musim Dingin?
    News8 jam yang lalu
  • news03:24
    Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang, Disambut Dukungan Driver Ojol
    News10 jam yang lalu