logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Petugas Gabungan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo Tuban

News16 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:26 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 00:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menertibkan penambang pasir Sungai Bengawan Solo. Lantaran, penambang pasir ilegal nekat mengambil pasir di sekitar tanggul yang ambles, sehingga dapat membahayakan kondisi tanggul yang kritis. Kedatangan petugas membuat para penambang, tidak dapat melarikan diri. Petugas dari polisi, TNI, BBWS Operasi IV Bojonegoro, serta warga Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menertibkan para penambang pasir ilegal, yang nekat menambang di sekitar tanggul ambles. Salah satu penambang pasir illegal kaget saat didatangi petugas gabungan dengan menaiki perahu tradisional, milik salah satu penambang yang sudah berhenti menambang pasir. Penambang pasir nakal tersebut tak bisa berbuat apa-apa, saat petugas gabungan datang memberikan peringatan. Para penambang beralasan, tidak tahu lokasi tersebut tidak boleh ditambang. Penambang pasir ilegal diingatkan apabila mengulangi akan dilakukan tindakan tegas, karena telah melanggar kesepakatan. Akibat dari penambangan ini, dapat membahayakan kondisi tanggul yang kini dalam tahap perbaikan, agar pada saat debit Sungai Bengawan Solo naik tidak jebol. Penertiban tambang pasir dipimpin Kapolsek setempat ini, hanya melakukan pendataan para pekerja tambang, serta mendata pemilik perahu yang mempekerjakan penambang. Dari hasil rapat kesepakatan, area yang boleh ditambang 1 Km dari titik tanggul ambles ke arah timur, dan 1 Km ke arah barat. Namun apabila kesepatan itu dilanggar, maka petugas akan melakukan tindakan tegas, terhadap para penambang pasir. Berikut video liputannya pada Fokus, 14 Januari 2020

  • Sungai Bengawan Solo
  • Tuban
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penambang pasir
  • Penambang Pasir Ilegal
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu