logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ingat, Tilang Elektronik di Surabaya Efektif 14 Januari 2020

News12 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 15:03 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2020, 16:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Ditlantas Polda Jatim, dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, mulai Rabu, hingga satu minggu ke depan melakukan uji coba Electronic Law Enforcement, atau tilang elektronik, menggunakan 25 kamera cctv yang terpasang di 20 titik perempatan jalan raya dan 5 camera over speed. Pemberlakuan tilang elektronik, secara resmi akan diterapkan mulai 14 Januari 2020. Sosialisasi uji coba ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement ini dilangsungkan di Gedung Regional Traffic Management Centre, Ditlantas Polda Jatim, diikuti perwakilan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Uji coba tilang elektronik ini sendiri akan dilangsungkan mulai Rabu, hingga 7 hari ke depan, dengan menggunakan 25 kamera cctv milik Pemkot Surabaya yang terpasang di 20 titik perempatan jalan raya dan 5 camera over speed. Jenis pelanggaran yang diawasi kamera cctv antara lain melanggar marka jalan, traffic light, batas kecepatan, sabuk pengaman, hingga menggunakan handphone saat berkendara. Selama uji coba yang dilakukan selama 2 bulan ini, seluruh kamera hanya mengawasi pelanggaran lalu lintas di Surabaya, yang dilakukan pengendara berplat L dan W. Bagi kendaraan yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran akan mendapat pemberitahuan yang dikirim ke alamat rumah sesuai STNK. Jika dalam 10 hari pengendara tidak menanggapi dan tidak mengambil surat tilang di Gedung Siola, Surabaya, STNK kendaraan akan diblokir oleh Ditlantas Polda Jatim. Pemberlakuan tilang elektronik di Surabaya ini secara resmi baru akan diterapkan mulai 14 Januari mendatang. Sementara untuk pemberlakuan di kota lain wilayah Jawa Timur akan dilakukan bertahap. Penerapan e-Tilang ini sendiri bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran saat berkendara. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 8 Januari 2020.

  • Surabaya
  • E-Tilang
  • etle
  • Tilang elektronik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pemberlakuan tilang elektronik
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News7 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News7 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News7 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News7 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News7 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News10 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News10 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News12 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News14 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News14 jam yang lalu