Tak Diberi Uang untuk Bayar Utang, Anak Aniaya Ibu Kandung

Tak Diberi Uang untuk Bayar Utang, Anak Aniaya Ibu Kandung

Asfirori, warga Desa Kebonduren, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan polisi akibat menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Tanpa penyesalan, pelaku dengan jelas menceritakan penganiayaan terhadap Siti Fatmi yang telah berusia 74 tahun.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (9/1/2020), dihadapan petugas, pelaku mengaku tega menganiaya ibunya gara-gara tidak diberi uang untuk membayar utang.

Akibat perbuatannya, Asfirori dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 09 January 2020, 11:13 WIB

Video Terkait

Spotlights