Pelaku Skimming Asal Turki Diamankan Polresta Mataram

Pelaku Skimming Asal Turki Diamankan Polresta Mataram

Pelaku skimming bernama Yunus Emre Senbayik (38) asal Turki diamankan Tim Satreskrim Tipiter Polresta Mataram karena diduga melakukan kejahatan pembobolan uang nasabah bank menggunakan teknik skimming di wilayah Gili Trawangan, kawasan Senggigi, dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (19/12/2019), pelaku diringkus petugas berdasarkan laporan sejumlah wisatawan asing yang mengaku kehilangan uang di rekening.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan pihak perbankan untuk melacak keberadaan pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku di salah satu mesin anjungan tunai mandiri di wilayah Kota Mataram saat tengah melakukan aksi skimming.

Dari tangan pelaku, petugas menyita alat skimming, HP, CCTV, laptop, 12 ATM palsu, sepeda motor serta uang Rp 7 juta sebagai barang bukti.

"Ini adalah alat yang dipasang kalau kita mau memasukkan pin ke dalam ATM. Di alat ini ada kamera," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo.

Sementara, total kerugian akibat aksi kejahatan pelaku ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 19 December 2019, 13:56 WIB

Video Terkait

Spotlights