3.600 Orang Jadi Korban Penipuan Properti Berkedok Syariah

3.600 Orang Jadi Korban Penipuan Properti Berkedok Syariah

Sedikitnya 3.600 orang menjadi korban penipuan berkedok penjualan perumahan murah berkonsep syariah tanpa bunga kredit dan tanpa pengecekan bank.

Dari aksi penipuan tersebut, pelaku berhasil meraup uang para korban senilai lebih dari Rp 40 miliar.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (19/12/2019), maket atau miniatur contoh rumah dengan berbagai tipe ukuran bangunan dan luas tanah menjadi daya pikat PT ARM-CM selaku pengembang perumahan untuk mengelabui para korbannya.

Bahkan foto-foto lahan yang akan dibangun perumahan pun disajikan agar konsumen semakin yakin.

Sejumlah jurus dan teknik pemasaranpun dilakukan. Mereka mengiming-imingi pembayaran tanpa riba, tanpa pengecekan dari bank, dan tanpa bunga kredit.

Polda Metro Jaya yang menerima laporan lantas berhasil membekuk empat orang tersangka. Mereka terdiri dari Arya Durman lelaki yang mengaku sebagai direktur perusahaan serta tiga orang staf pemasarannya.

Kepada penyidik, mereka telah menerima setoran uang muka dan cicilan dari para korban berkisar antara Rp 90 juta hingga Rp 190 juta.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 19 December 2019, 10:00 WIB

Video Terkait

Spotlights