logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Kurir, Sita 25 Gram Sabu dan 32 Pil Ekstasi di Gresik

News18 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:37 WIB
Diterbitkan 18 Des 2019, 05:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang kurir narkoba diringkus Unit Reskrim Polsek Menganti, Gresik, Jawa Timur, di rumahnya. Saat ditangkap, tersangka sempat menelan dua klip sabu, agar tidak ketahuan petugas. Meski demikian, dari tangan pelaku yang diduga jaringan narkoba di Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo ini, polisi berhasil menyita 25 gram sabu, dan 32 pil ekstasi. AW, kurir narkoba warga Kramat, Kebomas, Gresikini tidak bisa berkutik, setelah Unit Reskrim Polsek Menganti, Gresik, Jawa Timur melakukan penggerebekan rumahnya, dan menemukan barang bukti narkoba dalam tas miliknya. Kaget saat digerebek, AW, spontan menelan 2 poket klip sabu, seberat satu gram. Tersangka sempat mengelak saat diperiksa. Bahkan, petugas kesulitan mencari barang bukti lain. Namun akhirnya, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu sekitar 25 gram, 32 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas, beserta uang jutaan rupiah hasil transaksi, sejumlah ATM dan handphone. Tersangka berdalih baru sebulan menjadi kurir narkoba, barang haram tersebut akan dikirim ke seseorang. Saat diperiksa secara marathon, tersangka mengaku menjalankan bisnis narkoba, diduga dikendalikan dari jaringan di Lapas Klas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo. Selain menangkap tersangka AW, polisi juga menangkap rekan sesama kurir berinisial R. Tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 KUHP, tentang kurir dan pengedar narkoba, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara polisi masih menyelidiki adanya keterlibatan narapidana dalam jaringan peredaran narkoba ini. Demikian diberitakan pada Liputan6, 16 Desember 2019.

  • Kurir
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • menganti
  • kurir narkoba diringkus
  • 25 gram sabu
  • 32 pil ekstasi
  • lapas klas 1
  • surabaya porong
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News6 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News10 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News10 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News10 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News10 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News15 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News15 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu