Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Rawamangun

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Rawamangun

Sebuah rumah yang berada di kawasan Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur menjadi sasaran penggerebekan petugas Tim Satuan Gerak Cepat Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, Minggu, 15 Desember 2019 malam.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (16/12/2019), penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan pengedar narkoba di lingkungan mereka.

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan sembilan paket ganja siap edar yang disimpan di dalam kardus telepon genggam. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap sabu.

"Dari satu ruangan kita mendapati beberapa klip, sekitaran kurang lebih sekitar sembilan klip berupa ganja dan alat hisap sabu," kata Waka Tim I SGC Rajawali Polres Metro Jaktim Aiptu Willy.

Meski berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, namun pengedar narkoba yang telah menjadi target operasi petugas telah terlebih dahulu melarikan diri sebelum penggerebekan terjadi. Sementara, barang bukti dibawa ke satuan narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 16 December 2019, 13:40 WIB

Video Terkait

Spotlights