Polisi dan BKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka

Polisi dan BKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka

Polisi dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (16/12/2019), dari dua tersangka yang merupakan anggota jaringan internasional perdagangan satwa, petugas menyita empat ekor anak singa, satu ekor anak leopard, dan 58 ekor kura-kura jenis Indian yang berasal dari Afrika.

Satwa dilindungi ini masuk melalui pelabuhan tidak resmi di perairan Dumai, Riau.

Petugas juga mengamankan sejumlah satwa lain yang diduga akan dikirim ke luar negeri, yakni tiga anakan orangutan.

Kedua tersangka diamankan di Mapolda Riau, sementara barang bukti berupa satwa dilindungi akan direhabilitasi petugas BBKSDA Riau.

"Kita masih identifikasi dan mengetahui dari Dumai lah mereka dimasukkan kemudian akan dibawa ke daerah Lampung dan kita masih akan melakukan perburuan terhadap para pemesan dan pelaku peredaran dan perdagangan satwa liar ini," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 16 December 2019, 12:27 WIB

Video Terkait

Spotlights