logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Bongkar Jaringan Penjualan BBM Bersubsidi kepada Swasta

News16 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 18 Sep 2025, 16:01 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Polda Jatim menangkap enam oknum petugas SPBU di Bangkalan, Jawa Timur, karena nekat menjual BBM bersubsidi. Para tersangka sudah beraksi selama satu tahun ini, dengan total transaksi BBM subsidi mencapai 2.000 ton yang kemudian dijual ke pabrik-pabrik di daerah Jawa Timur. Enam pelaku oknum petugas SPBU ini diamankan polisi karena terbukti menjual BBM bersubsidi. Mereka masing-masing S, sopir truk, K kernet, T pembeli BBM, N dan MN sebagai pengawas SPBU Blega dan MS sebagai operator SPBU. Sebelumnya pengisian BBM bersubsidi ini sudah lama dicurigai oleh polisi. Setelah dilakukan pengintaian, polisi menemukan dua truk yang sudah dimodifikasi agar mampu menampung BBM bersubsidi dalam jumlah banyak. Menurut Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Luki Hermawan, dalam satu minggu truk-truk tersebut mampu membawa BBM hingga 45 ton. Agar bisa membeli BBM dalam jumlah banyak, sopir truk bekerjasama dengan pengawas dan operator SPBU di Blega, Bangkalan. Para tersangka sudah beraksi selama satu tahun ini, dengan total transaksi BBM subsidi mencapai 2.000 ton, yang kemudian dijual ke pabrik-pabrik di daerah Jawa Timur. "Terkait di penghujung tahun ketersediaan daripada BBM bersubsidi kebutuhan masyarakat, jadi tim kami mengungkap di SPBU di wilayah Blega, Bangkalan, dimana penyalahgunaan ini sudah berjalan satu tahun dan ada 6 pelaku yang kami periksa, dari hasil pemeriksaan dalam satu minggu ada tiga kali pengambilan BBM, dan dalam satu kali pengambilan sebanyak 15 ton, jadi dalam satu minggu ada 45 ton," kata Irjen. Pol. Luki Hermawan, Kapolda Jatim. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Gerak cepat polisi ini, sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan BBM jelang Natal dan Tahun Baru. Demikian diberitakan pada Liputan6, 13 Desember 2019.

  • BBM Subsidi
  • madura
  • BBM Bersubsidi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • blega
  • spbu jual bbm
  • oknum petugas spbu
  • uu no.22 tahun 2001
  • news07:48
    Buaya Liar Serang Lansia di Palembang, Dilawan Pakai Gayung
    News4 jam yang lalu
  • news11:14
    Detik Detik Wali Kota Bekasi Diancam Warga Pakai Senjata Tajam
    News5 jam yang lalu
  • news05:30
    Noel Bocorkan Dugaan Parpol Terlibat Pemerasan K3 | Perahu Sound Horeg Jatuh ke Sungai
    News19 jam yang lalu
  • news07:39
    Menkeu Purbaya Kejutkan DPR, Miris Bayangkan Pasien Cuci Darah Tapi PBI JKN Dinonaktifkan
    News21 jam yang lalu
  • news07:05
    Menohok Rieke PDIP Tanya Purbaya Ribut BPJS Kesehatan PBI JKN: Negara Kita Kategori Apa?
    News21 jam yang lalu
  • news05:07
    Purbaya Jawab Kemenkes Disebut Lambat Cairkan Dana Bayar PBI-JK: Uang Saya Banyak...
    News21 jam yang lalu
  • news08:20
    Mahkamah Agung Kecewa Hakim di Depok Kena OTT KPK: Mencoreng Kehormatan
    News21 jam yang lalu
  • news11:22
    Purbaya Emosi Lihat Menteri di Kanan Kiri Kasus PBI JKN Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi!
    News21 jam yang lalu
  • news06:52
    Diungkap Istana, Pesan Penting Presiden Prabowo Saat Kumpulkan Jenderal TNI Polisi
    Newssehari yang lalu
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    Newssehari yang lalu