logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Bongkar Jaringan Penjualan BBM Bersubsidi kepada Swasta

News16 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 18 Sep 2025, 16:01 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Polda Jatim menangkap enam oknum petugas SPBU di Bangkalan, Jawa Timur, karena nekat menjual BBM bersubsidi. Para tersangka sudah beraksi selama satu tahun ini, dengan total transaksi BBM subsidi mencapai 2.000 ton yang kemudian dijual ke pabrik-pabrik di daerah Jawa Timur. Enam pelaku oknum petugas SPBU ini diamankan polisi karena terbukti menjual BBM bersubsidi. Mereka masing-masing S, sopir truk, K kernet, T pembeli BBM, N dan MN sebagai pengawas SPBU Blega dan MS sebagai operator SPBU. Sebelumnya pengisian BBM bersubsidi ini sudah lama dicurigai oleh polisi. Setelah dilakukan pengintaian, polisi menemukan dua truk yang sudah dimodifikasi agar mampu menampung BBM bersubsidi dalam jumlah banyak. Menurut Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Luki Hermawan, dalam satu minggu truk-truk tersebut mampu membawa BBM hingga 45 ton. Agar bisa membeli BBM dalam jumlah banyak, sopir truk bekerjasama dengan pengawas dan operator SPBU di Blega, Bangkalan. Para tersangka sudah beraksi selama satu tahun ini, dengan total transaksi BBM subsidi mencapai 2.000 ton, yang kemudian dijual ke pabrik-pabrik di daerah Jawa Timur. "Terkait di penghujung tahun ketersediaan daripada BBM bersubsidi kebutuhan masyarakat, jadi tim kami mengungkap di SPBU di wilayah Blega, Bangkalan, dimana penyalahgunaan ini sudah berjalan satu tahun dan ada 6 pelaku yang kami periksa, dari hasil pemeriksaan dalam satu minggu ada tiga kali pengambilan BBM, dan dalam satu kali pengambilan sebanyak 15 ton, jadi dalam satu minggu ada 45 ton," kata Irjen. Pol. Luki Hermawan, Kapolda Jatim. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Gerak cepat polisi ini, sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan BBM jelang Natal dan Tahun Baru. Demikian diberitakan pada Liputan6, 13 Desember 2019.

  • BBM Subsidi
  • madura
  • BBM Bersubsidi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • blega
  • spbu jual bbm
  • oknum petugas spbu
  • uu no.22 tahun 2001
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu