logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Bongkar Jaringan Penjualan BBM Bersubsidi kepada Swasta

News16 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 18 Sep 2025, 16:01 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Polda Jatim menangkap enam oknum petugas SPBU di Bangkalan, Jawa Timur, karena nekat menjual BBM bersubsidi. Para tersangka sudah beraksi selama satu tahun ini, dengan total transaksi BBM subsidi mencapai 2.000 ton yang kemudian dijual ke pabrik-pabrik di daerah Jawa Timur. Enam pelaku oknum petugas SPBU ini diamankan polisi karena terbukti menjual BBM bersubsidi. Mereka masing-masing S, sopir truk, K kernet, T pembeli BBM, N dan MN sebagai pengawas SPBU Blega dan MS sebagai operator SPBU. Sebelumnya pengisian BBM bersubsidi ini sudah lama dicurigai oleh polisi. Setelah dilakukan pengintaian, polisi menemukan dua truk yang sudah dimodifikasi agar mampu menampung BBM bersubsidi dalam jumlah banyak. Menurut Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Luki Hermawan, dalam satu minggu truk-truk tersebut mampu membawa BBM hingga 45 ton. Agar bisa membeli BBM dalam jumlah banyak, sopir truk bekerjasama dengan pengawas dan operator SPBU di Blega, Bangkalan. Para tersangka sudah beraksi selama satu tahun ini, dengan total transaksi BBM subsidi mencapai 2.000 ton, yang kemudian dijual ke pabrik-pabrik di daerah Jawa Timur. "Terkait di penghujung tahun ketersediaan daripada BBM bersubsidi kebutuhan masyarakat, jadi tim kami mengungkap di SPBU di wilayah Blega, Bangkalan, dimana penyalahgunaan ini sudah berjalan satu tahun dan ada 6 pelaku yang kami periksa, dari hasil pemeriksaan dalam satu minggu ada tiga kali pengambilan BBM, dan dalam satu kali pengambilan sebanyak 15 ton, jadi dalam satu minggu ada 45 ton," kata Irjen. Pol. Luki Hermawan, Kapolda Jatim. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Gerak cepat polisi ini, sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan BBM jelang Natal dan Tahun Baru. Demikian diberitakan pada Liputan6, 13 Desember 2019.

  • BBM Subsidi
  • madura
  • BBM Bersubsidi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • blega
  • spbu jual bbm
  • oknum petugas spbu
  • uu no.22 tahun 2001
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu