Ibu di Karawang Lempar Bayinya ke Tanah hingga Tewas Lantaran Menangis

Ibu di Karawang Lempar Bayinya ke Tanah hingga Tewas Lantaran Menangis

Seorang wanita berusia 40 tahun digelandang ke Polres Karawang karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Dengan tega dia melempar buah hatinya itu ke tanah hanya karena menangis.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (14/12/2019), warga Banyusari ini sudah berulang kali mencoba menggugurkan kandungannya dengan meminum jamu, namun tak berhasil. Dia malu karena hamil diluar nikah.

Petugas mengamankan barang bukti selimut, kain, dan kain sprei yang digunakan untuk membungkus jasad bayi.

Usai membunuh bayinya, sang ibu lalu menguburkan darah dagingnya itu di belakang rumah. Warga yang curiga dengan adanya kuburan melaporkannya ke polisi. Polisi pun datang untuk membongkar kuburan tersebut.

Kini, dia terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 14 December 2019, 12:18 WIB

Video Terkait

Spotlights