BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33