BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34