Pemberhentian Permanen Direksi Garuda Akan Dibahas dalam RUPS

Pemberhentian Permanen Direksi Garuda Akan Dibahas dalam RUPS

Sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri BUMN untuk memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Ashkara, Dewan Komisari Garuda melakukan pertemuan dengan Erick Thohir dan dihadiri PLT Direktur Utama Garuda Fuad Rizal.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (8/12/2019), pertemuan tersebut memutuskan untuk memberhentikan sementara seluruh direksi Garuda. Pertemuan digelar di kantor Kementerian BUMN dan berlangsung tertutup.

Sementara, untuk keputusan pemberhentian permanen, akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) paling lambat 45 hari setelah mengajukan usulan RUPS.

Selama masa proses restrukturisasi, seluruh karyawan diminta tetap bekerja seperti biasa dan memberikan pelayanan terbaik.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 08 December 2019, 08:53 WIB

Video Terkait

Spotlights