Untuk mengurangi kemacetan di jalur Puncak Bogor, Polisi menerapkan sistem kanalisasi 2-1 untuk lajur kendaraan. Sistem itu adalah 2 lajur menuju Puncak dan 1 lajur menuju Jakarta. Sistem berlaku setelah pukul 12.00 siang
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38