Untuk mengurangi kemacetan di jalur Puncak Bogor, Polisi menerapkan sistem kanalisasi 2-1 untuk lajur kendaraan. Sistem itu adalah 2 lajur menuju Puncak dan 1 lajur menuju Jakarta. Sistem berlaku setelah pukul 12.00 siang
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34