Hukuman untuk Nabi Palsu Asal Kalimantan Selatan
Penggeledahan rumah Nasruddin, pria yang mengaku nabi di Desa Bandang Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo.
Tidak hanya rumah, polisi juga menggeledah pondok tempat jemaah Nasruddin biasa berkumpul.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (4/12/2019), sejumlah barang bukti antara lain kitab, laptop, dan dokumen ajaran Nasruddin diamankan polisi.
Berdasar catatan polisi, tahun 2003 lalu Nasruddin pernah dilaporkan MUI terkait ajarannya yang bertentangan dengan syariat Islam. Tim Pakem Kejaksaan kemudian menetapkan ajaran Nasruddin menyimpang.
Dan kali ini, polisi menjerat Nasruddin dengan Pasal 38 Ayat 2 KUHP karena dinilai meresahkan masyarakat dengan mengaku sebagai nabi dan menyebarkan ajaran menyimpang.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 10 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 10 jam yang lalu
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 10 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 11 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 12 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 13 jam yang lalu