Gugatan Perdata Terhadap First Travel Ditolak Pengadilan Negeri Depok
Sidang pembacaan putusan gugatan perdata terhadap First Travel digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin siang, 2 Desember 2019.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (3/12/2019), dalam sidang tersebut, gugatan terhadap First Travel ditolak pengadilan melalui pembacaan putusan yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Ramond Wahyudi.
Puluhan korban jemaah First Travel yang hadir kecewa dengan putusan tertsebut.
Isi gugatan yang dilayangkan oleh 3.200 jemaah First Travel adalah meminta agar First Travel membayar ganti rugi senilai Rp 49 miliar. Namun gugatan ditolak, karena gugatan tidak sesuai dengan pembuktian selama dalam persidangan.
Selain itu, jumlah kerugian yang disebut sebesar Rp 49 miliar, ternyata bukti-bukti yang diajukan hanya sebesar Rp 1 miliar. Menanggapi putsuan tersebut, pihak korban akan mengajukan banding.
"Kami akan mengajukan banding, masih ada waktu 14 hari," ujar Arif, salah satu korban First Travel.
Pihak penggugat masih ada wkatu untuk menyiapkn berkas-berkas yang dibutuhkan.
RingkasanVideo Terkait
-
Tanggapan Santai Kiesha Alvaro Soal 'SIKSA NERAKA' Yang Dilarang Tayang Di Brunei & Malaysia
Hiburan 13 Jan 2024, 13:55 WIB -
Indra Bekti & Rendy Kjaernett Akui Rumah Tangga Mereka Kembali Utuh Karena Dhila & Lady
Hiburan 12 Jan 2024, 16:16 WIB -
Gorgeus 5, Anak Selebriti Papan Atas Tampil Jadi 1 Band Di Konser Raya HUT Indosiar
Hiburan 12 Jan 2024, 14:08 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Direktur Amatir Persebaya Bangga 3 Pemain Jebolannya Jadi Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 15 menit yang lalu -
VIDEO: Gelombang Demo Pro-Palestina di Amerika Membesar
Internasional 20 menit yang lalu -
VIDEO: Tingkah Lucu Witan Sulaeman di Preskon Jelang Semifinal Piala Asia U-23, Bikin Shin Tae-yong Ngakak
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Waspadai Permainan Timnas Uzbeksitan U-23 di Piala Asia U-23
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
Chika Chandrika Akan Masuk Rehabilitasi - Terancam Hukuman Pidana 4 Tahun
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Internasional 14 jam yang lalu -
VIDEO: 9 Tahun Bola.com Encouraging Us, Memberi dan Mengiringi Inspirasi
Olahraga 16 jam yang lalu -
5 Obat dan Hal ini Ternyata Bisa Sebabkan Hal Tes Narkoba Positif
Hiburan 17 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta di Balik Klaim Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Cek Fakta 17 jam yang lalu -
Horor, Detik-detik Gempa Bandung Terekam Saat Live Instagram
Hiburan 20 jam yang lalu -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 20 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 21 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 21 jam yang lalu