logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Skuter Listrik Dilarang Lintasi Trotoar dan Jalan Raya

News23 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 22:20 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2019, 21:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Skuter listrik, alat transportasi sewaan baru, yang kini jadi tren dan marak di Ibu Kota. Sejak keberadaannya di kawasan Senayan, berbagai masalah muncul. Mulai dari meluncur di trotoar, jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga terlibat kecelakaan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (23/11/2019), Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggodok peraturan soal penggunaan skuter listrik. Seperti batas kecepatan maksimal dan usia minimal pengendara. Skuter listrik juga dilarang melintas di trotoar dan jalan raya. "Untuk kecepatan, desain yang kami sepakati untuk sementara adalah 15 kilometer maksimum, dan usia pengguna itu minimal 17 tahun," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. "Penggunaan skuter listrik itu nanti kita laksanakan hanya di kawasan tertentu. Untuk di jalan raya sementara ini masih belum boleh," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. Lalu, bagaimana tanggapan pengguna skuter listrik? "Saya setuju, karena demi keselamatan kita juga. Kalau di tempat khusus sih nggak apa-apa," jelas pengguna skuter listrik Vivi. "Kalau memang peraturan itu untuk melindungi pengguna saya sih setuju, cuma sosialisasinya harus luas," ujar Dania. Terkait pemberlakuan aturan mulai Senin esok itu, nantinya komunikasi intensif akan terus dilakukan oleh pemprov, polisi lalu lintas maupun penyedia jasa sewa skuter listrik.

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Siang
  • Program TV News
  • Skuter Listrik
  • aturan skuter listrik
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News16 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News16 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News16 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News16 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News16 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News19 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News19 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News21 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    Newssehari yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    Newssehari yang lalu