logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Bangkalan Bekuk 2 Pelaku Begal Mobil Rental

News24 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:27 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2019, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Komplotan begal dengan modus sewa mobil rental, yang sudah empat kali melakukan aksinya, akhirnya ditangkap Tim Reskrim Polres Bangkalan. Untuk mengelabui sopir rental, tersangka berdalih mengantarkan istri yang sedang sakit. Dari empat anggota komplotan begal mobil rental yang sudah diketahui identitasnya, polisi meringkus HY (52), warga Sumenep, dan MB (45), warga Bangkalan. Kedua pelaku diringkus di sebuah hotel kawasan Pamekasan Madura. Petugas berhasil mengetahui keberadaan mereka, dengan melacak mobil rental yang dibawa kabur, usai dirampas dari sopirnya. Berikut seperti diberitakan Fokus, (21/11/2019). Modus yang dilakukan komplotan ini dengan berpura-pura menyewa mobil rental. Tersangka HY, menyewa mobil dari Tegal ke Bangkalan, dengan alasan mengantarkan istri yang sakit. Tanpa curiga, sopir mobil rental langsung bersedia mengantarkan tersangka ke Bangkalan Jawa Timur. Saat melintas di jalan sepi di Desa Jambu, Bangkalan, dua pelaku lain, MF dan TR menghadang mobil dan memaksa pengemudi keluar dengan ancaman senjata tajam. Setelah itu, pengemudi diikat dan ditinggal di tepi hutan, sementara pelaku kabur dengan mobil rental. Setelah berhasil lolos dari ikatan, sopir mobil rental langsung melapor ke polisi, hingga keberadaan mobil bisa dilacak. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara. Sementara dua anggota komplotan lain, yakni MF dan TR, masih dalam pengejaran polisi.

  • Tegal
  • Bangkalan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • begal mobil rental
  • komplotan begal mobil
  • news10:03
    Banjir Kepung Pandeglang, 29 Ribu Jiwa Terdampak
    Newssejam yang lalu
  • news08:05
    Titiek Soeharto DPR Keras Cecar Menhut Soroti Sanksi Denda Perusahaan Penyebab Banjir
    News4 jam yang lalu
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News19 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News20 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News20 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News21 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    Newssehari yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    Newssehari yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    Newssehari yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    Newssehari yang lalu