Kejaksaan Agung akan melakukan upaya hukum pasca penetapan putusan kasasi MA terhadap kasus First Travel. Kejaksaan terus berusaha untuk mengembalikan dana konsumen First Travel yang disita negara sesuai putusan kasasi MA.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34