Pro dan Kontra Skuter Listrik yang Tengah Digandrungi

Pro dan Kontra Skuter Listrik yang Tengah Digandrungi

Skuter listrik kini tengah digandrungi. Namun, belum ada regulasi khusus mengenai penggunaan skuter listrik di jalanan yang bisa berdampak pada keselamatan lalu lintas ataupun rusaknya fasilitas umum seperti jembatan penyeberangan orang (JPO).

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (14/11/2019), JPO di kawasan Sudirman, Jakarta, rusak akibat kerap dilintasi pengguna skuter listrik.

Bekas roda skuter terlihat jelas. Bahkan lantai jembatan penyebrangan berlubang. Padahal, sudah terpampang jelas tanda larangan otoped melintas.

Masyarakat pun mengaku kecewa dengan rusaknya sejumlah material JPO. Skuter listrik memang tengah digandrungi. Bahkan saat malam tiba, tempat penyewaan skuter listrik di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, semakin ramai.

Pemprov DKI Jakarta telah melarang pengguna skuter listrik ke jalur kendaraan bermotor dan JPO. Skuter hanya diperbolehkan di kawasan khusus seperti Gelora Bung Karno atau di jalur sepeda.

Karena regulasi masih dalam pengkajian, pihak Dishub DKI Jakarta akan menggunakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk memberikan sanksi terhadap pengguna skuter yang melanggar aturan.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 14 November 2019, 14:28 WIB

Video Terkait

Spotlights