Penabrak Pengguna Skuter Listrik Diduga Dipengaruhi Miras

Penabrak Pengguna Skuter Listrik Diduga Dipengaruhi Miras

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil yang menabrak dua remaja pengguna skuter listrik hingga tewas sebagai tersangka. Polisi memastikan saat terjadi kecelakaan, tersangka yang mengendarai mobil diduga di bawah pengaruh minuman keras.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (14/11/2019), suasana duka masih menyelimuti rumah duka korban, Ammar Nawar Tridarma (18) di Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat kejadian minggu dini hari lalu, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan meski sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Kecelakaan bermula ketika kendaraan yang dikemudikan DH melaju dari arah Bundaran Senayan menuju Semanggi. Saat melintas di depan Pintu 1 Senayan, DH bermaksud menyalip kendaraan lain dari sisi kiri.

Nahas, mobil tersangka menabrak enam pengguna skuter listrik yang melintas di pinggir jalan. Dua pengguna skuter tewas, sementara empat orang lainnya luka-luka.

Untuk mengantisipasi kecelakaan terulang, pihak kepolisian akan mengkaji aturan lalu lintas bagi pengguna skuter.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 14 November 2019, 14:36 WIB

Video Terkait

Spotlights