logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pasutri di Sidoarjo Menipu dengan Modus Dana Hibah

News13 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 04:27 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 20:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Aksi tipu-tipu ZA (51), warga Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur harus berakhir di sel tahanan polisi. Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini, bersama istrinya melakukan aksi penipuan, dengan modus bisa mendatangkan uang hibah senilai Rp 11 miliar secara gaib dan bisa menggandakan uang. Ironisnya, dalam melakukan aksinya, pasutri ini menyasar sejumlah rekan dan sahabatnya sendiri yang dikenal sudah lama. Modusnya pelaku meminta uang jutaan rupiah ke korban sebagai mahar. Setelah itu pelaku memberi korban tas koper sebagai media proses ritual. Tersangka melarang korban membuka tas selama 3 bulan, dengan alasan tersendiri. Namun, setelah jatuh tempo yang ditentukan, tas dibuka ternyata hanya berisi kardus dan kertas belaka. Korban yang tidak terima, langsung melapor ke polisi. Tersangka berhasil ditangkap di Perumahan Sedati Sidoarjo. Sedangkan istrinya buron, dan kini dalam pengejaran polisi. Sejumlah barang bukti diamankan polisi, diantaranya kertas bukti transfer, dan tas berisi kardus dan kertas milik tersangka yang diberikan ke korban. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 Tentang Penipuan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan Fokus, 11 November 2019.

  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • sedati
  • penipuan dana hibah
  • pasutri pelaku penipuan
  • pasal 378
  • tentang penipuan
  • uang ghaib
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News15 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News15 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News15 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News15 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News15 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News18 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News18 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News20 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    Newssehari yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    Newssehari yang lalu