logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polsek Wonokromo Tangkap 2 Pelaku Pembobol Rumah Saat Pesta Nyabu

News10 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 10:55 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 20:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Dua pelaku pembobol rumah yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Keduanya ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah kos. Dalam penggeledahan, polisi mendapatkan sepoket sabu dan alat hisap, serta sebuah linggis yang diakui sebagai alat yang digunakan untuk membobol 4 rumah yang ditinggal penghuninya. Berikut seperti ditayangkan program Fokus, 8 November 2019, seperti inilah aksi pembobol rumah yang dilakukan oleh dua pelaku, AJ, warga Pandegiling Surabaya dan DI warga Jalan Tambaan Surabaya. Dalam rekaman CCTV kedua pelaku tampak berhenti di depan rumah kawasan Jalan Kampung Malang Surabaya. Satu pelaku selanjutnya masuk dan membobol ke dalam rumah dan menguras barang berharga. Sedang pelaku lain, menunggu di luar rumah korban dan mengawasi kondisi sekitar. Awalnya, pengungkapan kasus pembobolan rumah kosong ini ketika anggota Reskrim Polsek Wonokromo, menerima laporan adanya pesta sabu yang digelar di sebuah tempat kos di Jalan Tegalsari Surabaya. Dalam penggerebekan, polisi menyita paketan sabu dan alat hisap. Namun, di TKP polisi juga menemukan sebuah linggis dan sejumlah barang berharga. Polisi yang curiga lalu melakukan pemeriksaan intensif dan memeriksa rekaman CCTV. Kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah beraksi di empat rumah, semuanya dilakukan pada siang hari, ketika rumah ditinggal kerja penghuninya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni tentang pasal penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Polsek Wonokromo
  • Terekam CCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • wonokromo
  • Pesta Sabu
  • pelaku pembobol rumah
  • Tegalsari
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News3 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News3 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News3 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News3 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News3 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News3 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News3 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News3 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News3 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News3 hari yang lalu