Iuran BPJS Naik Bikin Warga Ingin Turun Kelas, Menkes: Silakan

Iuran BPJS Naik Bikin Warga Ingin Turun Kelas, Menkes: Silakan

Iuran BPJS Kesehatan naik. Sejumlah warga peserta BPJS langsung berniat turun kelas.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (6/11/2019), penyebabnya karena para peserta BPJS Mandiri ini merasa tidak sanggup dan terbebani dengan kenaikan yang mencapai 100 persen.

Seperti sejumlah warga di Kota Depok, Jawa Barat. Mereka yang sebelumnya terdaftar dalam di kelas satu kini harus berpindah atau turun kelas pindah ke kelas dua, bahkan kelas tiga.

"Yang mencari uang cuma satu orang, saya juga nggak punya suami, jadi nggak sanggup," kata Yuliana, peserta BPJS.

"Sudah mengurangi belanja kebutuhan pokok juga, kalau naik ke kelas itu sudah berapa," ucap peserta BPJS lainnya, Pujiastuti.

Menanggapi banyaknya masyarakat yang ingin turun kelas, Menteri Kesehatan mempersilahkan masyarakat untuk pindah atau turun kelas jika kenaikan iuran dirasa memberatkan.

"Tidak apa-apa kalau mau menurunkan kelas, karena itu adalah mewujudkan kesadaran, yang penting bayarnya teratur dan tidak terlambat," ujar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Untuk kelas mandiri, kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020, untuk kelas 1 menjadi Rp 160 ribu, kelas dua menjadi Rp 110 ribu, dan kelas 3 menjadi Rp 42 ribu.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 06 November 2019, 14:36 WIB

Video Terkait

Spotlights