logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istrinya di Jember

News1 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:25 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 00:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya Fani, pengantin baru yang mayatnya ditemukan dalam kamarnya, dengan luka parah di perut. Berdasar penyelidikan mendalam, polisi menetapkan sang suami sebagai pembunuh istrinya, karena sakit hati terhadap korban, dan persoalan ekonomi keluarga. Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor Jember, berhasil mengungkap kasus tewasnya Fani, wanita muda yang ditemukan tewas mengenaskan, di kamar rumahnya, Minggu pagi 27 Oktober. Berikut dilansir program Fokus, 30 Oktober 2019 Polisi menetapkan RD, pria 28 tahun, yang tak lain adalah suami korban, sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita yang baru dinikahinya, beberapa bulan lalu. Menariknya, sebelum ditetapkan tersangka, pelaku sempat berpura-pura histeris dan pingsan, saat mengetahui istrinya tewas di kamar tidur mereka. Adapun motif pembunuhan sadis itu berlatar sakit hati tersangka terhadap korban. RD yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka, kawasan Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, merasa tak dihargai sebagai suami. Meski demikian, RD tak menyebutkan bagaimana bentuk perlakuan tak dihargai oleh istrinya itu. Kekesalan pelaku juga karena ada permasalahan ekonomi dalam keluarga. Menurut AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Jember, pelaku menyampaikan kepada keluarganya alibi, setelah dilakukan beberapa kebohongan-kebohongan yang tidak ada korelasinya dan diyakini pelaku adalah orang dalam, akhirnya dengan beberapa alat bukti yang ada di TKP, pelaku mengakui bahwa karena sakit hati dan merasa tidak dihargai oleh istrinya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, subsider Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • suami bunuh istri
  • Jember
  • Sakit Hati
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kawangrejo
  • Polres Jember
  • merasa tidak dihargai
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssejam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssejam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssejam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssejam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News6 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News7 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu